The Fed, Uang Panas, dan Kontrol Modal

(Dimuat di kolom.tempo.co 29 November 2015)

Kabar baik untuk satu negara belum tentu menjadi kabar baik untuk negara lain. Demikianlah gambaran hubungan antara perekonomian besar, seperti Amerika Serikat, dan perekonomian yang lebih kecil, seperti Indonesia. Ekonomi Amerika telah menunjukkan kepulihan dari resesi besar yang mendera sejak 2008. Tingkat pengangguran telah kembali ke level sebelum krisis, mencapai 5 persen pada Oktober lalu. Pertumbuhan relatif stabil di kisaran 1,5–2,5 persen sejak 2010.

Namun pulihnya ekonomi Amerika juga berarti bahwa bank sentral mereka, Federal Reserve (The Fed), punya ruang untuk meningkatkan suku bunga guna mencegah penggelembungan harga aset.

Sejak tahun lalu, The Fed telah menyadari pembentukan gelembung di pasar obligasi yang memiliki rating kredit rendah. Gelembung juga dikhawatirkan akan kembali terjadi pada pasar perumahan, yang tingkat harganya sudah kembali ke level sebelum krisis 2008. Indeks pasar saham yang jauh lebih tinggi dari level sebelum krisis juga ada kemungkinan merupakan dampak dari kredit yang terlalu murah.

Jika The Fed menaikkan suku bunga, nilai tukar dolar akan menguat terhadap rupiah. Bahkan, penguatan dolar itu akan terjadi sebelum kebijakan itu diambil, sebagaimana yang terjadi pada Agustus-September lalu.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu cemas bahwa kurs dolar akan naik tak terkendali, sehingga menyebabkan krisis, sebagaimana pada 1998. Pelaku pasar uang telah lama mengantisipasi kebijakan kenaikan suku bunga ini. Kurs dolar tidak akan lagi mengalami loncatan terlalu tinggi ketika nanti The Fed benar-benar mengumumkan kenaikan suku bunga tersebut.

Ketahanan ekonomi Indonesia telah dibuktikan di tengah resesi global 2008-saat itu kurs dolar sempat melonjak dari Rp 9.000-an hingga menembus Rp 12 ribu dalam jangka waktu sekitar dua bulan. Tapi pertumbuhan ekonomi tetap di atas 4 persen dan tingkat pengangguran masih terus menurun.

Sambil tetap optimistis menatap masa depan, kita perlu mengambil pelajaran dari pergerakan kurs dolar dan fenomena ekonomi yang menyertainya. Fenomena belakangan ini masih merupakan kelanjutan dari episode resesi global dan merupakan perpanjangan dari kebijakan anti-krisis Amerika.

Ketika The Fed memompakan triliunan dolar ke ekonomi Amerika untuk menurunkan suku bunga dalam merespons resesi 2008, banyak dari dolar ini berkelana ke berbagai negara mencari lahan-lahan investasi yang memberikan imbal hasil lebih tinggi. Dari situlah kita menyaksikan kurs dolar menurun, dari Rp 12 ribu pada 2009 menjadi Rp 8.500 pada pertengahan 2011.

Penguatan nilai tukar rupiah belum tentu merupakan berita gembira. Barang impor memang menjadi murah. Tapi, akibatnya, impor dari Cina meningkat pesat. Aliran besar modal masuk juga membawa konsekuensi meningkatnya arus keluar pembayaran imbalan atas modal tersebut.

Sebelum 2012, dua hal itu tidak menimbulkan masalah di neraca pembayaran karena devisa hasil ekspor masih mencukupi. Baru setelah ekspor turun pada 2012, karena Jepang mengalami pelambatan ekonomi, dua masalah di atas terlihat. Sejak saat itu, neraca berjalan terjun menjadi negatif dan kurs dolar kembali merangkak naik.

Dari sini kita dapat melihat bahwa arus modal yang masuk sejak resesi global justru menjadi bibit masalah bagi perekonomian Indonesia. Banyak pihak bersepakat bahwa arus investasi portofolio cenderung menciptakan destabilisasi. Tapi upaya mengerem arus investasi portofolio kerap ditentang dengan alasan dapat berimbas menurunkan investasi langsung, yang dapat membawa serta teknologi yang penting untuk mendorong pertumbuhan.

Alasan penolakan ini perlu dikritik karena belum tentu semua investasi langsung membawa masuk teknologi strategis. Nyatanya, pangsa ekspor berteknologi tinggi dari ekspor manufaktur justru terus mengalami penurunan sejak 2006 dan kondisi ini tidak berubah setelah investasi langsung meningkat tajam sejak 2010.

Bank Indonesia sebenarnya telah menerapkan beberapa disinsentif dan kendali untuk mengerem arus modal masuk sejak 2010. Langkah ini tampaknya sempat membuahkan hasil ketika arus investasi portofolio turun pada 2011. Tapi pada tahun-tahun berikutnya investasi portofolio kembali naik.

Tak tercapainya tujuan ini menunjukkan bahwa langkah yang diambil Bank Indonesia belum cukup. Atau, bisa jadi Bank Indonesia justru membiarkan arus modal itu kembali mengalir masuk untuk menutupi defisit neraca berjalan. Bagaimanapun, kurs dolar yang naik dan turun tajam pada Agustus-September lalu menjadi indikasi bahwa arus modal masih mudah berbalik arah.

Bank Indonesia sebaiknya tidak setengah-setengah menerapkan kontrol modal. Kontrol tersebut dapat dilonggarkan setelah aliran uang liar berkurang ketika The Fed menarik kembali uang stimulus mereka.